Sabtu 08 Feb 2020 07:38 WIB

Gubernur DI Yogyakarta Harap Seluruh Formasi CPNS Terisi

Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap seluruh formasi CPNS terisi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X berharap seluruh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terisi. Hal tersebut dikarenakan masih ada formasi yang kosong di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Pelaksanaan tes CPNS untuk formasi 2019 yang dilakukan di 2020 ini, dimulai Jumat (7/02) di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Yogyakarta. Pemda DIY pada tes CPNS kali ini dilaksanakan secara mandiri.  "Saya khawatir seperti tahun kemarin, banyak perawat dan guru (yang mendaftar sebagai CPNS)," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (7/02).

Baca Juga

Sultan menuturkan, jika ada formasi yang tidak terisi, maka pihaknya akan tetap menerapkan sistem kontrak. Selain itu, sistem ini juga dilakukan karena adanya PNS yang pensiun tiap tahunnya.

"Kami tetap akan mengangkat pegawai yang sifatnya  honorer non-pegawai negeri. Karena setiap tahun ada yang pensiun, tapi tidak pernah diisi dan itu sudah lima tahun ini. Kami punya problem, sehingga di luar CPNS, ya kami merekrut honorer yang kontraknya dua tahun," jelas Sultan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto menjelaskan, penyelenggaraan tes CPNS tahun ini di DIY dilaksanakan secara mandiri. Artinya, perlengkapan dan fasilitas disediakan Pemda DIY, namun soal tes tetap disediakan dari pemerintah pusat.

"Jadi ada BKN yang ditempatkan di tempat kita (DIY). Anggarannya kurang lebih (yang disiapkan DIY) Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar," kata Agus kepada Republika, beberapa waktu lalu.

Agus menjelaskan, pemerintah pusat hanya menyediakan formasi CPNS 2019 untuk DIY sebesar 717 formasi. Hal tersebut dianggap masih kurang dari kebutuhan tenaga PNS yang harus cukupi. Agus menyebut, Pemda DIY awalnya mengajukan sebesar 1.700 formasi. Namun, usulan tersebut diminta untuk dikurangi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sama BKN dipelajari dan divalidasi macam-macam, maka harus diturunkan dari 1.700. Sehingga diberikannya lampu kuning 900 (formasi). Ternyata setelah kita usulkan 900 hanya diberikan 717," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement