Sabtu 08 Feb 2020 11:48 WIB

78 WNI di Kapal Pesiar tidak Terinfeksi Corona

Sebanyak 3.700 orang di kapal pesir Diamond Princess dikarantina selama dua pekan.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
78 WNI di Kapal Pesiar tidak Terinfeksi Corona. Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk mengisi perbekalan di Yokohama, Jepang, Kamis (6/2).
Foto: Eugene Hoshiko/AP Photo
78 WNI di Kapal Pesiar tidak Terinfeksi Corona. Kapal pesiar Diamond Princess berlabuh di Pelabuhan Yokohama untuk mengisi perbekalan di Yokohama, Jepang, Kamis (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang telah mengkarantina kapal pesiar Diamond Princess karena ditemukan puluhan penumpang terinfeksi virus corona. Dari 3.700 orang dalam kapal tersebut, 78 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan telah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan otoritas setempat. Mereka membenarkan ada 78 WNI dalam kapal tersebut yang bekerja sebagai kru kapal Diamond.

Baca Juga

“Alhamdulillah keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat tidak terinfeksi,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/2).

KBRI Tokyo telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI tersebut. KBRI Tokyo juga terus memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan.

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020. Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan ada penumpang yang terinfeksi virus corona baru (2019-nCoV). Pada 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement