REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Bank Sentral Singapura, Ahad (9/2), mengeluarkan instruksi bagi lembaga keuangan untuk membuat kebijakan khusus dan langkah pencegahan terkait corona. Pemerintah Singapura telah meningkatkan status siaga terhadap virus corona.
Dalam instruksinya itu, Otoritas Moneter Singapura mengatakan lembaga keuangan harus melakukan pengawasan internal secara efektif di seluruh aktivitas operasionalnya. Lembaga keuangan juga diminta melakukan pembagian tim untuk urusan tersebut agar segera dilaksanakan.
Otoritas keuangan Singapura itu juga meminta lembaga keuangan mengantisipasi tingginya permintaan uang tunai dan mempersiapkan layanan keuangan lainnya.
Pemerintah Singapura pada Jumat (7/2) meningkatkan status siaga virus corona seraya mengumumkan sejumlah warga yang terinfeksi tidak punya riwayat berpergian ke China, dikutip dari Reuters.