Ahad 09 Feb 2020 23:23 WIB

Usulan CCTV di Rawan Klithih, Ini Kata Diskominfo Sleman

Diskominfo Sleman menyebutkan pemasangan CCTV membutuhkan jalur fiber optic.

Red: Ratna Puspita
Kamera pengintai atau CCTV
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kamera pengintai atau CCTV

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pemasangan kamera pengintai atau CCTV di suatu titik membutuhkan jalur fiber optic dan catu daya. Ini merespons usulan pemasangan CCTV di kawasan rawan kejahatan jalanan atau klithih.

"Pemasang CCTV ini hanya bisa dilakukan di kawasan yang sudah dilalui jalur fiber optic, sehingga saat ini kawasan yang belum ada jalurnya tidak bisa dipasang CCTV," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Eka Suryo Prihantoro di Sleman, Ahad (9/2).

Baca Juga

Menurut dia, Diskominfo memang mendapat informasi adanya harapan masyarakat untuk memasang CCTV di kawasan rawan, seperti sepanjang Jalan Kabupaten yang rawan kejahatan jalanan atau klithih. Namun sejauh ini, Diskominfo belum memiliki rencana memasang CCTV di kawasan tersebut.

"Sampai saat ini kami belum merencanakan untuk pemasangan CCTV di Jalan Kabupaten," katanya.