Senin 10 Feb 2020 06:56 WIB

Langkah Gibran di Pilwalkot Solo Dinilai tak Aman tanpa PDIP

Pengamat menilai meski didukung tiga Parpol, tanpa PDIP langkah Gibran belum aman.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Gibran Rakabuming Raka di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Solo dinilai belum aman meski Gerindra, Golkar dan Demokrat telah menyatakan siap memberikan dukungan. Putra Presiden Joko Widodo itu tetap harus bisa meyakinkan PDI Perjuangan untuk memberikan restu maju Pilwalkot Surakarta.

"Adanya Demokrat, Gerindra dan Golkar yang diberitakan siap mendukung Gibran di Pilkada Solo belum cukup untuk memuluskan majunya Gibran menjadi calon Walikota," ujar Direktur Riset Median Ade Irfan Abdurahman saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (9/2).

Baca Juga

Sebab, kata Ade, dari ke 3 partai yang diberitakan mendukung Gibran, baru terkumpul 6 Kursi. Rinciannya, Gerindra hanya memiliki 3 kursi, Golkar 3 kursi dan Demokrat tak punya kursi. Lanjutnya, DPRD Kota Solo dari syarat 9 Kursi yang menjadi syarat untuk dapat mengusung calon Walikota dan Wakil Walikota Solo Pilkada 2020. Maka Gibran masih perlu tambahan 3 kursi untuk memuluskan langkahnya.

"Kursi DPRD Kota Solo, PDI Perjuangan 30 kursi, PKS punya 5, Gerindra punya 3, Golkar punya 3, PAN punya 3, dan PSI punya 1. Jadi, dengan hanya dukungan Demokrat, Gerindra, dan Golkar tidak mungkin hanya akan ada calon tunggal (Hanya Gibran), justru Gibran masih butuh kursi dari partai lainnya," jelasnya.