Senin 10 Feb 2020 13:17 WIB

Polisi tidak Temukan Selongsong Peluru di Rutan Cipinang

Hingga saat ini belum dapat disimpulkan motif dari penembakan ke Rutan Cipinang.

Rutan Cipinang
Foto: Republika/Edwin
Rutan Cipinang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tidak menemukan selongsong peluru di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (10/2). Diduga aksi penembakan di lokasi tersebut menggunakan senapan angin.

"Tidak ditemukan selongsong peluru, diduga pelaku menembak rutan dengan senjata gas atau senapan angin," kata Kasat Reskrim Polresto Jakarta Timur AKBP Herry Purnomo di Jakarta, Senin (10/2).

Baca Juga

Hal itu diungkapkan Herry berdasarkan pengamatan pihaknya terhadap dua lubang kecil yang terdapat di bagian kaca ruang pelayanan administrasi rutan. Kaca di ruang administrasi keamanan itu memiliki pelapis kaca film berwarna hitam.

"Kalau senjata api, pasti sudah tembus. Tapi ini kan tidak," katanya.

Berdasarkan laporan kejadian yang diterima pihaknya pada pukul 07.00 WIB, kata Herry, aksi penembakan dilakukan oleh orang tidak dikenal pada Senin dini hari. Hasil penyelidikan polisi hingga saat ini belum sampai pada kesimpulan motif dari kejadian itu.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Herry. Tidak dilaporkan ada korban jiwa atau luka dalam kejadian itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement