Senin 10 Feb 2020 13:59 WIB

Polres Singkawang Periksa Lima Orang Terkait Hoaks Corona

Informasi hoaks soal pasien terduag corona di Singkawang meresahkan.

Polres Singkawang Periksa Lima Orang Terkait Hoaks Corona.
Foto: Republika
Polres Singkawang Periksa Lima Orang Terkait Hoaks Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Polres Singkawang memeriksa lima orang saksi terkait penyebaran informasi bohong soal ada pasien yang dicurigai (suspect) mengidap virus corona di RSUD Abdul Aziz Singkawang beberapa waktu lalu.

"Informasi itu dinilai telah meresahkan masyarakat, karena seolah-olah d iSingkawang sudah ada virus corona yang sangat mematikan itu," kata Kepala Polres Singkawang, AKBP Prasetiyo Wibowo, Senin (10/2).

Baca Juga

Polisi menyelidiki dan memeriksa penyebaran kabar bohong itu. Usai kejadian itu, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana bersama manajemen RSUD Abdul Aziz Singkawang membuat laporan tentang informasi itu.

"Hingga kini kami masih menyelidiki dengan melibatkan saksi ahli, apabila kami sudah mengantongi alat-alat bukti yang cukup, maka kasus tersebut akan kami tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Pada dasarnya, polisi sangat mendukung upaya pemerintah Kota Singkawang dalam mengantisipasi dan menangkal informasi bohong di media sosial mengenai virus corona. "Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial, agar lebih bijak dan cerdas di dalam menggunakan media sosial, karena sudah tidak zamannya lagi harus narsis supaya lebih eksis di dunia maya," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat jangan menyebarkan berita yang belum pasti. "Dan kami tidak akan lelah melakukan patroli siber di media sosial. Jika ditemukan dan ada unsur pidananya maka akan kami lakukan tindakan secara hukum," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, meminta polisi mencari dan mendapatkan pelaku yang sudah membuat informasi bohong yang menyebutkan ada pasien corona di RSUD Abdul Aziz Singkawang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement