Senin 10 Feb 2020 16:09 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Indekos Roboh di Jaksel

Polisi belum menemukan adanya unsur kelalain dalam peristiwa tersebut.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT 003 RW 07, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, roboh pada Sabtu (8/2) pagi.
Foto: Antara
Indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT 003 RW 07, Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, roboh pada Sabtu (8/2) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, penyebab robohnya bangunan indekos tiga lantai di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga karena konstruksi bangunan yang tidak kuat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan adanya unsur kelalain dalam peristiwa tersebut.

"Sejauh ini enggak dikatakan lalai. Sebenarnya yang paling tepat kontrolnya pemda, itu kan ada bangunan begitu, ternyata enggak kuat konstruksinya," kata Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (10/2).

Baca Juga

Sujarwo mengungkapkan, pihaknya pun telah memeriksa pemilik indekos sebagai saksi atas kasus tersebut. Kepada polisi, pemilik indekos mengaku tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). 

"Pemilik (kos) sudah diperiksa. Itu juga enggak ada ijin mendirikan bangunannya," ungkap Sujarwo.

Sujarwo menuturkan, walaupun tidak memiliki IMB, bangunan indekos itu diketahui telah lama berdiri. Kendati demikian, Sujarwo tidak merinci terkait usia bangunan indekos tersebut.

"Pemda harusnya mengontrol, ini (bangunan indekos) layak atau tidak. Bangunan juga sudah lama bangunannya," tutur Sujarwo.

Seperti diberitakan sebelumnya, indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT 003/RW 07 Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan, roboh pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 05.00 WIB. Beruntung seluruh penghuni kos berjumlah 20 jiwa berhasil keluar sebelum bangunan tersebut ambruk.

Bangunan indekos tiga lantai berbentuk "Letter L" tersebut ambruk menimpa tiga rumah yang ada di bawahnya. Selain itu juga menutup perkarangan sebuah Taman Kanak-kanak (TK).

Kini bangunan tersebut telah dipasang garis polisi. Penghuni indekos yang mengisi 19 pintu sudah dievakuasi ke rumah pemilik indekos dan sebagian lainnya memilih kontrakan baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement