Senin 10 Feb 2020 16:57 WIB

Polisi Kembalikan PSK yang Digerebek Andre ke Keluarga

Polda Sumbar menangguhkan penahanan PSK yang digerebek oleh Andre Rosiade.

Rep: Febrian Fachri, Haura Hafizhah, Arif Satrio Nugroho, Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad (17/3).
Foto: Ronggo Astungkoro/Republika
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Ahad (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengembalikan pekerja seks komersial (PSK) yang digrebek politikus Gerindra, Andre Rosiade, yakni NN kepada pihak keluarga setelah penahanannya ditangguhkan. NN yang masih berstatus tersangka dipulangkan ke keluarganya untuk dibina.

"Semuanya kami serahkan kepada keluarga yang bersangkutan dalam pembinaan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu, Senin (10/2).

Baca Juga

Alasan itulah menurut Stefanus pihaknya tidak menyerahkan NN ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok. Biasanya, beberapa PSK yang menjadi tersangka kasus prostitusi online yang berhasil diungkap polisi diserahkan ke Panti Sosial Andam Dewi buat pembinaan.

Polda Sumbar menangguhkan penahanan NN sejak Ahad (9/2). Penangguhan penahanan diberikan setelah adanya jaminan dari pihak keluarga. Bayu enggan menyebutkan keberadaan NN saat ini demi kenyamanannya. Walau penahanannya ditangguhkan, NN wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Polda Sumbar masih terus memproses kasus ini. Pihaknya, kata Stefanus sedang melengkapi berkas kasus ini sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Dalam penanganan kasus ini, nantinya menurut Stefanus akan diperlukan kesaksian dari saksi ahli. Saksi ahli tersebut seperti ahli ITE dan ahli agama.

"Kami masih menunggu keterangan saksi ahli ITE dan agama. Jadwalnya saya belum tahu persis," ucap Stefanus.

NN ditetapkan menjadi tersangka bersama seorang mucikari bernisial AS. Keduanya dijerat UU No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) jo pasa 506 KUHP. Kedua tersangka diamankan pada Ahad (26/1) lalu di Hotel Kyriad Bumi Minang. Kasus ini jadi perhatian karena proses penggerebekan diikuti politikus Gerindra seklaigus Anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre sendiri kini juga dilaporkan kepada Mabes Polri oleh Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak Indonesia). Pelapor menilai ada ketidakadilan dan pemanfaatan PSK untuk mendompleng nama yang berbau unsur politik.

Namun, pada Senin (10/2), Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung menyebut Bareskrim Polri menolak pelaporan mereka terhadap Andre. Alasan polisi menolak pelaporan tersebut karena Jarak Indonesia belum memenuhi syarat dan tidak memiliki alat bukti yang lengkap.

"Gini, tadi kami baru secara follow up saja dan nanti kami disuruh pembuktian secara rinci. Seperti, percakapan, pesan, video dan berkas yang lengkap. Ya intinya melengkapi barang bukti terlebih dahulu untuk melapor hal tersebut," katanya usai melapor di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2)

Kemudian, Donny akan berkoordinasi dengan timnya untuk kembali memperkuat alat bukti untuk mendaftarkan pelaporannya ke Bareskrim Polri. "Kami nanti akan minta teman teman di Sumatera Barat untuk mengumpulkan alat bukti. Yang susah kami dapatkan itu seperti bukti percakapan," kata dia.

Menurut Donny, Andre bisa dikenakan pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, pasal 310 dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Terkait ada unsur penipuan atau tidak pihaknya tidak bisa mengklaim secara langsung dan hanya menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

photo
Ketua DPP Jarak Indonesia, Donny Manurung melaporkan Andre Rosiade ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait penggerebekan PSK di Sumatera Barat, Senin (10/2).

Gerindra panggil Andre

Partai Gerindra juga akan meminta klarifikasi pada Andre Rosiade terkait kasus penggerebekan PSK di Sumbar. Andre akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Andre dimintai keterangan lantaran kasus ini telah ramai di berbagai media massa dan menarik perhatian publik. Penggerebekan dilakukan oleh Andre bersama aparat dari Polda Sumbar di salah satu hotel berbintang di Padang pada Ahad (26/1).

"Banyak pertanyaan-pertanyaan yang mesti diklarifikasi yang bersangkutan supaya clear di majelis kehormatan partai," ujar Dasco di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2).

Dasco menyatakan, sejauh ini partai belum bisa menyimpulkan apakah ada kesalahan dalam tindakan Andre terkait penggerebekan PSK di sebuah hotel atas laporan dirinya. Hal itu baru bisa dipastikan setelah Majelis Kehormatan memeriksa Andre esok hari.

Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI itu menilai, bisa saja Andre memang berniat melakukan pengawasan saat masa resesnya di Sumbar. Mengingat, Andre memiliki Dapil di wilayah tersebut, sekaligus sebagai Ketua DPD Gerindra di Sumatra Barat.

"Jadi kombinasi dari itu menurut yang bersangkutan memperhatikan dapilnya dan masukan konstituennya serta sebagai daerah tempat dia memimpin daerahnya," ujar Dasco.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani juga angkat bicara terkait polemik penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade. Dirinya dalam waktu dekat akan segera memanggil andre terkait isu tersebut.

"Saya akan panggil (Andre)," kata Muzani, Kamis (6/2) pekan lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement