Senin 10 Feb 2020 17:36 WIB

Baznas: 2020 Jadi Tahun Harapan untuk Pertumbuhan Zakat

Pertumbuhan zakat bisa naik bila Perpres pemotongan gaji ASN untuk zakat diberlakukan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Baznas pada 2020 jadi tahun harapan untuk pertumbuhan zakat. Ilustrasi Zakat
Foto: Republika/Mardiah
Baznas pada 2020 jadi tahun harapan untuk pertumbuhan zakat. Ilustrasi Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Zainulbahar Noor menuturkan 2020 ini menjadi tahun harapan untuk pertumbuhan zakat. Menurut dia, optimisme naiknya jumlah zakat yang dihimpun pada tahun ini berkaitan erat dengan dua hal.

Pertama, jelas Zainul, yaitu Peraturan Presiden tentang pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum rampung. Pertumbuhan zakat bisa naik signifikan bila Perpres yang memuat pemotongan gaji ASN untuk pembayaran zakat itu diberlakukan pada tahun ini.

Baca Juga

"Optimisme (pertumbuhan zakat) ini bisa nyata terjadi tahun ini bila ada Perpres tadi itu. Sepanjang kita ketahui, draf Perpresnya sudah dibahas dalam koordinasi Sekretariat Negara (Setneg) bersama beberapa kementerian, dan sudah semakin final," tutur dia kepada Republika.co.id, Senin (10/2).

Zainul menambahkan, zakat yang bersumber dari gaji ASN itu bisa menyumbang sebesar Rp 17 triliun dalam setahun. Angka ini setara dengan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2017. Artinya, kata dia, Baznas, bisa membantu secara khusus dalam mengentaskan kemiskinan. "Dengan begitu, Kemensos dapat melakukan hal-hal di luar dari itu (pengentasan kemiskinan). Itulah yang sedang kita harapkan," tutur dia.