REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Anggota Steering Committe (SC) Kongres ke V PAN, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, setiap peserta kongres yang tidak mendaftar bakal didiskualifikasi dari kepesertaan kongres. Namun, Wa Ode mengaku belum mengetahui berapa jumlah peserta yang belum mendaftarkan diri hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kami masih mempertimbangkan untuk mendiskualifikasi karena peraturannya jelas dan tempatnya ada di arena kongres," katanya, Senin (10/2).
Anggota SC ini juga menjelaskan jadwal pendaftaran peserta sudah ditetapkan oleh Steering Comite (SC) berdasarkan kesepakatan bersama yaitu pada tanggal 10 Februari 2020 pada pukul 08.00 sampai 12.00 Wita. "Peserta kongres saat melakukan registrasi diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Tanda Anggota (KTA) beserta surat mandat dari pemilik suara kalau diwakilkan. Kita harus tegakkan aturan," tegasnya.
Selain itu, Wa Ode Nur Zainab juga mengungkapkan, untuk pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) DPP PAN ditetapkan pendaftaran dari pukul 08.00 sampai 17.00 Wita di arena kongres (hotel Clarion Kendari). Diketahui peserta Kongres berjumlah 590 itu berasal dari 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang memiliki dua hak suara, 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan masing-masing memiliki satu hak suara.
Ditambah tiga suara dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Bendahara Umum PAN. Sedangkan sisanya merupakan suara dari sejumlah organisasi sayap partai berlambang matahari terbit itu. Mantan angota DPR RI dapil Sultra ini juga menjelaskan, jumlah peserta kongres yang belum mendaftarkan diri hingga waktu yang ditetapkan, dirinya belum mengetahui secara pasti, sebab data tersebut berada di panitia.
"Itu masih ada di panitia, kita belum verifikasi jumlahnya," ucapnya.
Untuk diketahui, tiga calon ketua umum DPP PAN telah mendafar pada Sabtu (8/2) lalu, di kantor DPP PAN Jakarta. Ketiganya, yakni Mulfachri Harahap, Asman Abnur dan Drajad Wibowo.