Senin 10 Feb 2020 20:36 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman

Tanggapan MUI Terkait Pemulangan Teroris Pelintas Batas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dihadapkan pada persoalan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris pelintas batas di negara lain. Dikabarkan ada sekitar 600 lebih WNI yang tersebar di berbagai negara dan mereka meminta ingin segera dipulangkan.

Wasekjen MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, MUI akan memberi masukan kepada pemerintah terkait WNI yang menjadi teroris pelintas batas. Akan tetapi hal ini masih dibahas dalam rapat Pimpinan tertinggi di MUI.

Zaitun pun berharap, agar pemerintah bisa mengkaji lebih dalam persoalan tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah meminta pandangan MUI terkait persoalan pemulangan WNI yang menjadi teroris pelintas batas.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja