REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kegiatan pra-kongres Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 sekarang yaitu uji sahih terhadap materi agenda kongres yang digelar di Bangka Belitung pada 26-29 Februari mendatang.
Ketua Panitia Pelaksana, Muhammad Zaitun Rasmin, menyatakan proses uji sahih yang menghadirkan pakar sesuai bidangnya masing-masing ini telah dimulai pada pekan ini dan berlangsung hingga pekan depan.
"Tinggal uji sahih saja. Uji sahih ini sudah dilakukan untuk tiga bidang, yaitu filantropi, Islam Washatiyah, dan masalah ekonomi," kata dia, akhir pekan lalu.
Sedangkan pada Jumat ini sendiri sudah dilangsungkan uji sahih terhadap bidang pendidikan dan kebudayaan. "Dan Senin pagi pekan depan itu tentang hukum. Lalu kemudian siangnya tentang media. Dan Selasa, tentang politik. Terakhir uji sahih itu pada Selasa," ucap dia.
Zaitun menerangkan, dalam proses uji sahih materi KUII ke-7 ini memang terjadi dinamika dan diskusi yang menarik dengan pakar yang dihadirkan. Terutama pada persoalan ekonomi.
"Uji sahih masalah ekonomi kemarin yang disusun SC (steering committee) itu disoroti oleh pembanding, ahli. Di situ terjadi diskusi yang alot dan akhirnya ada titik temu. Dan nanti akan dikembangkan di kongres. Nanti seperti apa bagi peserta kongres. Peserta kongres berhak menjungkirbalikkan . Tapi biasanya pemikiran kita tidak jauh," papar dia.
Zaitun mengatakan tentu akan ada evaluasi terhadap hasil kongres sebelumnya tetapi evaluasi ini lebih akan dilihat secara umum. Kongres tersebut, lanjut Zaitun, akan menghasilkan beberapa rekomendasi untuk kemudian harus dijalankan.
"Kita bertekad lagi bagaimana hasil-hasil itu diaktualisasikan lagi setelah kongres ini. Jadi diperkuat lagi melalui kongres ini lalu benar-benar dijalankan. Kita berharap setelah kongres ini aplikasinya itu lebih jelas. Ada badan pelaksana nanti," ujar dia.
Majelis Ulama Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Pangkal Pinang, Bangka Belitung 26-29 Februari 2020 itu. Tema utama yang diangkat dalam kongres ini adalah "Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Maju, Adil dan Beradab".
Kongres ke -7 ini akan dihadiri 700 peserta di antaranya dari pengurus MUI pusat hingga daerah, ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren dan pemangku kebijakan lainnya.