REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengaku sudah menindak admin akun resmi Twitter @TMCPoldametro lantaran salah memberikan informasi mengenai banjir beberapa waktu lalu. Tindakan yang diberikan berupa sanksi teguran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sanksi teguran itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Yusri menyebut, saat ini pihaknya baru memberikan sanksi teguran lantaran admin akun tersebut masih akan menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah sampaikan, tadi (admin akun @TMCPoldametro) sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas (Lalu Lintas) karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2).
Selain sanksi teguran, Yusri menuturkan, polda juga akan memberikan pengarahan khusus kepada admin akun tersebut. Tujuannya agar hal serupa tidak terulang kembali.
Namun, Yusri tidak merinci terkait pengarahan khusus itu. "Iya, nanti akan kita sampaikan (pengarah khusus kepada admin akun)," imbuh Yusri.
Saat ini, sambung dia, Polda Metro Jaya telah menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan informasi tersebut. Ia menuturkan, permintaan maaf itu juga telah disampaikan melalui akun resmi Twitter @TMCPoldametro.
"Selanjutnya admin TMC Polda telah mengunggah kembali permohonan maaf, dari admin TMC sudah disampaikan di medsos (media sosial)," imbuh dia.
Pada Sabtu (8/2), akun @TMCPoldaMetro menyampaikan informasi bahwa telah terjadi banjir di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, dan hanya bisa dilintasi oleh kendaraan besar. Namun, warganet menduga bahwa foto yang diunggah merupakan sungai dan bukan jalan yang dimaksud.
“08.03 #Banjir di Jl RE Martadinata di kedua arahnya, saat ini hanya bisa dilintasi kendaraan Besar,” tulis akun @TMCPoldaMetro.