Selasa 11 Feb 2020 15:34 WIB

Bawang Putih Mahal, Pengusaha: Wajib Tanam Jadi Kendala

Importir hingga saat ini tetap diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pedagang membersihkan kulit bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) menyebut penyebab fluktuasi harga bawang putih di dalam negeri disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang ketat dalam pembukaan importasi. Sementara produksi dalam negeri belum mencukupi, regulasi impor bawang putih diperketat dengan mewajibkan importir melakukan penanaman.

Ketua PPBN, Mulyadi, mengatakan, masalah virus corona dari China yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir sama sekali tidak menganggu perdagangan bawang putih. Di satu sisi, pemerintah juga tidak melarang impor produk hortikultura asal China hingga saat ini.

Baca Juga

"Jadi kendala memang saat ini adalah ketatnya aturan untuk mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH), yaitu dengan cara wajib tanam bawang putih. Itu menjadi kendala bagi kami," kata Mulyadi kepada Republika.co.id, Selasa (11/2).

Sebagaimana diketahui, importir hingga saat ini tetap diwajibkan untuk melakukan penanaman bawang putih dan menghasilkan 5 persen dari total kuota impor yang diajukan kepada pemerintah. Periode 2017-2019, RIPH dapat keluar jika impor sudah menyelesaikan kewajiban tanam.

Mulai tahun 2020 ini, pemerintah meringankan aturan dengan cara kewajiban tanam dapat dilakukan setelah RIPH diterbitkan. Pengusaha yang tidak menjalankan wajib tanam setelah RIPH diterbitkan tidak akan mendapatkan RIPH pada tahun berikutnya.

Mulyadi mengatakan, perubahan kebijakan importasi bawang putih dari tahun ke tahun tetap dipandang sangat ketat bagi pengusaha. Hingga saat ini, komoditas bawang putih bahkan menjadi produk hortikultura strategis dari yang sebelumnya bukan produk strategis.

Menurut Mulyadi, Kementan baru saja telah menerbitkan rekomendasi impor untuk bawang putih kepada lima perusahaan dari sekitar 250 perusahaan importir bawang putih.

Hanya saja, diterbitkannya rekomendasi impor bawang putih cukup terlambat. Sebab, pengusaha telah mengajukan izin rekomendasi sejak akhir tahun lalu dengan harapan pasokan bawang putih impor sudah tersedia di awal tahun dan bisa mencukupi kebutuhan.

Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional, Anton Muslim, menduga terdapat permainan di tubuh pemerintah dalam penerbitan rekomendasi impor bawang putih. Di satu sisi, naiknya harga bawang putih disinyalir akibat adanya spekulan harga bawang putih memanfaatkan situasi domestik yang sempat ingin memperketat impor produk hortikultura dari China.

"Kita harus waspadai hal-hal seperti ini. Tentu ada yang tidak beres karena dari tahun ke tahun masalah ini terus yang muncul," kata Anton.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement