Selasa 11 Feb 2020 16:32 WIB

Harga Komoditas Anjlok, PNBP Minerba Terancam Meleset

Kondisi global membuat harga komoditas minerba anjlok.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anjloknya harga komoditas membuat target penerimaan negara dari sektor minerba terancam tak capai target. Apalagi, target yang dipasang APBN mengacu pada harga yang tinggi kemarin.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono tak menampik kondisi global yang membuat harga komoditas anjlok. Kondisi ini kata Bambang membuat target yang dipasang APBN sulit untuk dicapai.

Baca Juga

"APBN mematok harga batu bara mencapai 90 dolar AS per ton, padahal kondisi saat ini batu bara saja terus merosot dan berada di level 60 dolar AS per ton. Artinya, APBN memproyeksikan PNBP bisa menyentuh Rp 44,3 triliun," ujar Bambang di Komisi VII DPR, Selasa (11/2).

Bambang menjelaskan harga komoditas yang anjlok kemudian mempengaruhi rencana produksi para pengusaha. Para pengusaha perlu menahan laju produksi karena harga yang sedang tidak menarik. Tahun ini rencana produksi dipatok sebesar 550 juta ton.

"Tapi ini masih ada peluang untuk direvisi ketika harga sudah mulai naik. Kalau bisa sampai 70 dolar AS per ton, harapannya produksi juga bisa naik," ujar Bambang.

Bambang pun tak menampik selain kondisi harga yang kurang menarik, para pengusaha tambang juga merasa iklim investasi dalam negeri masih wait and see. Persoalan kepastian hukum memaksa perusahaan tambang memperhitungkan ketat untuk melakukan investasi dan meningkatkan produksi.

"Kendalanya memang juga soal kepastian hukum dan regulasi. Ini berdampak pada rencana investasi perusahaan," ujar Bambang.

Sebagai informasi, HBA Februari tercatat sebesar 66,89 dolar AS per ton. Angka itu naik 1,45 persen dibandingkan HBA Januari yang ada di angka 65,93 dolar AS per ton. Virus corona menjadi salah satu faktor yang ikut mengatrol HBA di bulan ini.

Sebab, China masih memegang peranan besar. Kenaikan HBA dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan batubara dari tambang di Negeri Tirai Bambu tersebut. Hal itu terjadi setelah libur Tahun Baru Imlek dan juga terpengaruh oleh merebaknya wabah virus corona.

Sementara di komoditas lainnya, seperti nikel, Bambang menyatakan virus corona belum memberikan dampak yang berarti. Apalagi, Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih (ore) nikel kadar rendah sejak 1 Januari 2020 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement