REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi di tempat sampah saat menangkap artis Lucinta Luna (LL) bersama tiga rekannya, yakni H, D, dan N. Namun hingga saat ini, keempatnya belum mengakui barang tersebut milik siapa.
"Sampai saat ini mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Yusri menyebut, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil tes laboratorium terkait kandungan yang terdapat dalam pil yang diduga ekstasi tersebut. "Yang diduga ekstasi sedang diajukan pengecekan (ke laboratorium)," ujar Yusri.
Selain itu, sambung Yusri, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona. "Ini adalah obat penenang dan masuk pil psikotropika," ungkap Yusri.
Yusri menambahkan, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukan dirinya positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, hasil tes urine ketiga rekannya negatif mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung Benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," imbuh dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2) pagi.