Selasa 11 Feb 2020 17:45 WIB

Pengelola GBK Tetap Siap Meski Formula E Digelar di Monas

Pengelola GBK tetap siap meski Formula E akhirnya digelar di Monas.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto (kanan) dan Direktur Keuangan PPK GBK Susan W menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Gelora Bung Karno (GBK), Winarto mengatakan pihaknya tetap siap menggelar Formula E, walaupun penyelenggara lebih memilih Monumen Nasional (Monas) sebagai sirkuit balapan. Pengelola GBK juga sudah menyiapkan desain rute untuk ajang balap Formula E.

"Tidak apa-apa (digelar di Monas), kami hanya memberi opsi. Kami hanya mengakomodasi," kata Winarto kepada wartawan di GBK, Selasa, (11/2).

Baca Juga

Pengelola GBK sejatinya sudah menyiapkan desain rute jika Formula E benar-benar memakai kawasan olahraga tersebut. Dalam denah rute yang diterima Republika.co.id,  lintasan akan dimulai dari Plaza Timur Stadion Utama GBK lalu keluar melalui pintu 1 ke jalan Asia Afrika dan kembali masuk ke GBK lewat pintu 5 (Hotel Century).

Setelah itu, rute dilanjutkan ke arah pintu 7 (JCC) dan kembali masuk ke area luar Stadion Utama. Pengelola GBK juga akan membuat zona khusus pit stop di bagian utara Stadion Utama.

Selama sepekan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan pihak yang berkepentingan menggarap ajang balap mobil berbahan bakar listrik itu, seperti Pemprov DKI Jakarta, dan JakPro serta Panitia Balapan Formula E (FEO).

"Mereka datang untuk mencari tempat yang paling memungkinkan," ucapnya.

Pertemuan itu didasari balapan Formula E di kawasan Monas yang sempat dilarang oleh Kementerian Sekretaris Negara, sebagai Ketua Komisi Pengarah berdasarkan Keppres 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Medan Merdeka. Namun belakangan, Komisi Pengawas justru kembali mengizinkan kawasan Medan Merdeka menjadi lokasi balapan mobil Formula E tahun 2020 dengan sejumlah syarat, yaitu harus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjaga kelestarian pohon kawasan tersebut serta harus sesuai dengan UU Cagar Budaya.

Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Medan Merdeka, Pratikno. Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement