REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan meningkatkan kemampuan dan kapasitas CCTV yang ada untuk penggunaan sistem elektronik (e)-tilang. Saat ini, kebijakan penerapan sistem e-tilang masih dibahas antara Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung.
Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung Furqon Hanafi mengatakan, pihaknya mengupayakan agar fungsi CCTV yang ada bisa ditingkatkan lebih canggih. Salah satunya bisa membaca pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Diskominfo suporting bagaimana CCTV yang ada bisa ditingkatkan fungsinya menjadi lebih smart sehingga bisa membaca pelat kendaraan lebih jelas. Secara sistem juga dibutuhkan server untuk menyimpan data secara masif," ujarnya, Selasa (11/2).
Menurutnya, salah satu yang dikembangkan awal tahun ini untuk meningkatkan fungsi CCTV yaitu intelijen video analytic. Selain itu, katanya, untuk penerapan e-tilang, maka diprioritaskan lokasi yang rawan dengan pelanggaran lalu lintas dan terdapat CCTV yang mendukung.
"Kalau Dishub (CCTVnya) sebagian besar di perempatan dan harus mencakup 4 arah, misalkan rata-rata 3 sampai 4 CCTV di satu titik. Kalau Diskominfo biasa pasang 2 sampai 3 CCTV di satu titik," katanya.
Saat ini, dia mengatakan, terdapat 227 CCTV yang tersebar di 88 titik di Kota Bandung yang dikelola langsung oleh Diskominfo. Sedangkan CCTV yang dikelola organisasi perangkat daerah dan dipantau Diskominfo mencapai 700 kamera di 270 lebih titik.
Terkait penerapan e-tilang di Kota Bandung, Furqon mengaku, sudah dilakukan pembicaraan antara Pemkot Bandung dengan Polrestabes Bandung. Namun, dia mengaku, belum bisa bicara banyak sebab tidak hadir dalam pertemuan tersebut.