REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia, Tun Dr. Mahathir Mohamad akan memberikan penghargaan kepada mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum dari Malaysia, almarhum Datuk Anthony Kevin Morais dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) Novel Baswedan.
Penghargaan akan diserahkan, Selasa malam, di sela-sela peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk untuk pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka di Putrajaya.
Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat anti-korupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).
Sebelumnya pada 22 Januari 2019, selama Sidang Umum IAACA di Wina, Presiden IAACA Tan Sri Dr Ali Fetais Al-Marri mengumumkan bahwa dana tersebut akan dinamai sesuai dengan Perdana Menteri Malaysia ke-5, Tun Dr Mahathir Mohamad untuk menghormati komitmennya dalam memerangi korupsi di Malaysia.
Di antara tamu yang rencananya hadir selama peluncuran di Putrajaya Marriot Hotel termasuk Koordinator Penduduk PBB, Stefan Priesner dan Martin Kreutner, perwakilan dari IAACA, bersama dengan Tun Dr Siti Hasmah Binti Hj Mohd Ali, Istri Perdana Menteri, Menteri Kabinet dan Kepala Lembaga Pemerintah.
Novel Baswedan ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya akan menerima penghargaan tersebut.