Selasa 11 Feb 2020 19:41 WIB

BNNP Jatim Musnahkan 8,1 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Barang bukti sabu-sabu itu dibawa jaringan tersebut dari Malaysia menuju Batam.

Red: Andi Nur Aminah
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi)
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di Surabaya memusnahkan sebanyak 8,1 kilogram sabu-sabu yang disita dari jaringan asal Malaysia. "8,1 kilogram yang diamankan ini setelah dicek Laboratorium Forensik, ternyata memang positif metamfetamina atau sabu-sabu," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/2).

Ia mengungkapkan barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan sedianya akan disebarkan di wilayah Pamekasan, Jawa Timur. Dia menceritakan, barang bukti sabu-sabu itu dibawa jaringan tersebut dari Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga

Dari Batam oleh dua tersangka perempuan berinisial ZA dan IP hendak mengirimkan paket sabu-sabu menggunakan kapal menuju Surabaya. Namun karena adanya pemeriksaan x-ray di Pelabuhan Batam maka keduanya membatalkan pengiriman jalur laut.

"Lalu pengiriman diubah menggunakan jalur darat dari Batam ke Jakarta menggunakan bus. Dari Jakarta ke Surabaya, kedua tersangka menggunakan kereta api," ucapnya.