Selasa 11 Feb 2020 20:43 WIB

Pemkab Lebak Raih SAKIP dengan Predikat Nilai A

Tiga daerah yang mendapat nilai A yaitu Jawa Barat, Serang, dan Lebak.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memenangkan kategori Most Popular Leader in Social Media 2019 dalam ajang Jambore PR INDONESIA (Jampiro) 2019 di Prime Plaza Hotel Sanur, Provinsi Bali, Kamis (31/10).
Foto: Dok Pemkab Lebak
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memenangkan kategori Most Popular Leader in Social Media 2019 dalam ajang Jambore PR INDONESIA (Jampiro) 2019 di Prime Plaza Hotel Sanur, Provinsi Bali, Kamis (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID,LEBAK--Pemerintah Kabupaten Lebak menerima penghargaan atas capaian akuntabilitas kinerja tahun 2019 dengan perdikat nilai A. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), saat menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang menerima langsung penghargaan ini dengan diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Radisson Golf and Convention Center Batam, Senin (10/2). "Alhamdulillah Kabupaten Lebak kembali meraih hasil yang membanggakan dengan mendapatkan predikat A, yang pada tahun sebelumnya Kabupaten Lebak menerima predikat BB," kata Iti, Senin (10/2).

Dari 185 pemerintah provinsi, kabupaten/kota wilayah I (Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bengi, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat) ada tiga daerah yang mendapat nilai A yaitu Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.

Menurutnya, dengan mendapatkan nilai A maka Pemerintah Kabupaten Lebak dipacu untuk lebih baik dalam pengelolaan akuntabilitas kinerja. Langkah terpenting disebutnya seperti dalam pengelolaan penggunaan anggaran yang tepat sasaran sehingga dapat dipertanggung jawabkan, agar memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Sementara Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Untuk itu penerapan SAKIP memang diperlukan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement