REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengusulkan area di kantor pemerintahan bisa digunakan sebagai lahan parkir bagi kendaraan wisatawan pada akhir pekan atau saat hari libur. Sebab, saat hari libur kendaraan karyawan tidak ada.
"Kami berkoordinasi dengan instansi pemerintah, saat libur daripada parkir (kendaraan) di bahu jalan, kita masukan ke gedung pemerintahan karena hari libur itu mobil karyawan kan tidak ada," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Selasa (11/2).
Menurutnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada instansi pemerintahan untuk melakukan hal tersebut. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak memanfaatkan fasilitas parkir liar yang ada.
"Seperti di Jalan Martadinata bisa parkir di gedung kantor, nanti kan bisa jalan sedikit (ke destinasi wisata)," katanya. Asep mengaku pihaknya pernah menertibkan parkir liar di Tegalega dan berupaya menyediakan lahan parkir di Tegalega.
Namun kendala yang dihadapi menurutnya yaitu masih adanya akses ke dalam taman Tegalega sehingga parkir liar masih tetap ada. Oleh karena itu, ia menyarankan trotoar di taman Tegalega ditinggikan agar kendaraan tidak naik ke trotoar.
"Yang masalah sekarang itu tinggi trotoar dan jalan sama, jadi tetap bisa dipakai parkir. Kita harus sama-sama untuk mencegah parkir liar tidak digunakan," katanya.
Menurutnya, pihaknya mengklaim tidak mendapat hasil dari parkir liar yang ada. Ia pun mengupayakan agar parkir liar bisa menjadi parkir resmi dan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah Kota Bandung.
"Seperti di Jalan Majapahit, awalnya dikelola oleh ormas dan juru parkir liar, tapi kita kerja sama dengan cyber pungli, kami tangkap semua. Hasil akhirnya dilegalkan dan pendapatannya bisa ke pendapatan daerah," katanya.