Selasa 11 Feb 2020 21:43 WIB

Kesyariahan Pengembang Rumah Syariah Perlu Dipastikan

Semua lembaga berlabel syariah harus memiliki izin yang dikeluarkan DSN MUI

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Perumahan (ilustrasi). Semua lembaga berlabel syariah termasuk perumahan syariah harus memiliki izin yang dikeluarkan DSN MUI
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perumahan (ilustrasi). Semua lembaga berlabel syariah termasuk perumahan syariah harus memiliki izin yang dikeluarkan DSN MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembang rumah dengan klaim syariah harus memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang direkomendasikan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Jika tidak, maka masyarakat harus waspada.

Anggota DSN MUI, Gunawan Yasni menyampaikan otoritas fatwa syariah yang berwenang di Indonesia adalah DSN MUI. Sehingga semua lembaga atau perusahaan yang punya label syariah harus memiliki izin yang dikeluarkan DSN."Dalam endorse bisnis, kegiatan, layanan keuangan syariah maka otoritas fatwa yang berwenang adalah DSN," katanya.

DSN juga bekerja sama dengan lembaga otoritas lain, mulai dari OJK, Bank Indonesia, Kementerian. Sehingga legalitas dari para otoritas ini dapat menjadi tameng bagi masyarakat jika hendak melakukan transaksi keuangan di lembaga dengan label syariah.

Terkait pengembang yang juga melakukan pembiayaan, Gunawan agak meragukan. Karena biasanya, pengembang-pengembang legal menggandeng bank sebagai pihak yang memberikan pembiayaan.

"Bayangkan saja kalau pengembang juga bertindak sebagai pemberi pembiayaan, maka harusnya dia punya sistem keuangan yang sangat kuat," katanya.

Mustahil jika pengembang itu hanya mengandalkan uang muka dari pembeli saja. Selain itu, menurut regulasi, lembaga yang mengumpulkan dana masyarakat dalam jumlah besar seharusnya punya izin legal.

Ini yang harus dipahami oleh masyarakat agar terhindar dari segala risiko. Sebaiknya, masyarakat memilih lembaga yang sudah jelas legal baik dengan izin otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia maupun DSN untuk sisi kesesuaiannya dengan syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement