REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah pribadi diduga sebabkan selebritas Lucinta Luna menggunakan psikotropika dan menjadi ketergantungan. "Mungkin ada permasalahan menurut keterangan tersangka," ujar Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta, Selasa (11/2).
Maulana mengatakan, menurut keterangan Lucinta Luna, ia telah mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Benzo selama kurang lebih enam bulan. Namun, Maulana enggan menyebut psikotropika tersebut membuat tenang Lucinta karena bukan obyek pemeriksaannya.
"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata dia.
Selain itu, psikotropika jenis Benzo tersebut bukan didapatkan dari seorang dokter yang seharusnya memberikan resep obat. Pemilik nama asli Muhammad Fattah itu tidak pernah menentukan berapa banyak Benzo yang dikonsumsinya.
Meski begitu, Maulana masih mendalami kebutuhan Lucinta akan psikotropika Benzo. "Unit II sedang pengembangan, semoga orang yang memasok ke Lucinta Luna dapat diamankan," kata dia.
Ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan Lucinta Luna, diantaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Selain itu terdapat lima butir pil riklona, dua butir tramadol, dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.
Selain Lucinta, polisi juga mengamankan kekasihnya, Abas, dan dua orang lain. Mereka terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.
"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," katanya.