REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Virus yang wabahnya bermula di China selama ini hanya disebut sebagai 2019-novel coronavirus (2019-nCoV) alias virus corona tipe baru. Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya memberikan nama resmi untuk virus corona ini, yaitu COVID-19.
Menurut WHO, COVID-19 merupakan kepanjangan dari coronavirus disease that was discovered in 2019. Artinya, penyakit virus corona yang ditemukan pada 2019.
WHO mengumumkan nama resmi untuk 2019-nCoV ini pada Selasa. WHO mengaku sangat berhati-hati dalam memilih nama untuk menghindari risiko munculnya stigma negatif.
"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk pada lokasi geografi, binatang, atau individual, atau kelompok orang," jelas Direktur Jendral WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sambungan telepon, seperti dilansir NBC News.
Tedros mengatakan, nama baru ini tak hanya bebas dari stigma yang menyasar kelompok tertentu. Ia menyebut, COVID-19 juga mudah untuk dilafalkan.
Nama resmi untuk 2019-nCoV diberikan setelah dua bulan virus corona baru tersebut ditemukan. Hingga saat ini, wabah yang disebabkan oleh COVID-19 diyakini telah menyebabkan kematian pada lebih dari 1.000 orang.
COVID-19 juga diyakini telah menjangkiti sekitar 43 ribu orang di berbagai belahan dunia, dengan 42.638 di antaranya berada di China. Nama COVID-19 didiskusikan oleh para ilmuan dalam International Committee Taxonomy of Viruses (ICTV). Kegiatan ini diselenggarakan minggu lalu.
Seperti dilansir laman Metro, total kematian yang disebabkan oleh COVID-19 saat ini telah mencapai 1.016. Sebanyak 108 di antaranya terjadi dalam waktu 24 jam terakhir.
Angka ini menunjukkan bahwa ada lebih banyak orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 daripada akibat SARS. Wabah SARS terjadi sekitar 2002-2003.