REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Schalke 04 dijatuhi hukuman denda senilai 50 ribu euro (sekira Rp747 juta) lantaran suporternya melakukan sorakan rasial. Insiden itu terjadi saat Schalke 04 mengalahkan Hertha Berlin dalam laga 16 besar Piala Jerman.
Laman resmi otoritas sepak bola Jerman, DFB, mengumumkan hukuman dijatuhkan setelah menelusuri laporan pemain Hertha Jordan Torunarigha yang mengaku jadi sasaran sorakan rasial dari suporter Schalke dalam pertandingan itu.
DFB menyatakan bahwa aksi tersebut terjadi pada menit ke-85, sebelum kemudinan Torunarigha menerima kartu kuning kedua dalam babak tambahan waktu karena membanting botol minum di tepi lapangan.
"Ada sorakan yang menyerupai suara-suara monyet," demikian pernyataan DFB dilansir Reuters.
DFB menyebut bahwa Schalke bisa menggunakan 16 ribu euro (sekira Rp239 juta) dari dana antirasisme dan antidiskriminasi untuk dikurangi dari jumlah denda mereka, namun mengingatkan klub itu terancam sanksi lebih berat jika tindakan serupa berulang.
Ini bukan kali pertama Schalke terbelit persoalan rasial, sebelumnya presiden mereka Clemens Toennies mundur selama tiga bulan tahun lalu karena menyebut DFB rasis sebelum kemudian meminta maaf atas komentarnya.