REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kasus dugaan penelantaran pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung pada Senin (10/2) terus berlanjut. Direktur Pelayanan RSUD Abdul Moeloek dr Pad Dilangga memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Muhammad Rezki Meidiansori (21 tahun), pasien BPJS setelah dirujuk pada Ahad (9/2) tersebut.
Menurut dr Pad Dilangga, pasien bernama MR usia 21 tahun beralamat di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, masuk IGD RSUD Abdul Moeloek pada Ahad (9/2) pukul 6.36 WIB. Pasien tersebut rujukan dari RSUD Bob Nazar dengan diagnosa Demam Berdarah Dengue (DHF), gastro enteritis akut, diare, hepatitis (infeksi hati).
“Kondisi pasien sakit berat, gelisah, sesak nafas dirawat di ruang HCU (ruang rawat dengan perhatian penuh) di IGD RSUD Abdul Moeloek,” kata dr Pad Dilangga didampingi Kabag Humas Ratna Dewi kepada Republika di Bandar Lampung, Rabu (12/2).
Hasil penelusuran tim pada Senin (11/2), Pad Dilangga mengatakan, sudah dilakukan penatalaksanaan sesuai dengan kondisi pasien. Hal tersebut juga telah dikonsultasikan ke dr Riki yang menangani pasien. Pasien mendapatkan rencana terapi transfusi darah lengkap dua kantong, transfusi trombosit 10 kantong, dan diobservasi secara ketat.
Berdasarkan keterangan dr Pad Dilanga, kondisi pasien masih sakit berat dan gelisah pada Ahad (9/2) pukul 17.00 setelah kunjungan dr Riki, terjadi juga kontak inadekuat dan terapi dilanjutkan. Pada Senin (10/2), pukul 3.00, pasien dialihrawat ke ruangan Bougenvile untuk terapi lanjutan transfusi sesuai instruksi.
Keterangan dr Riki, pasien didiagnostic DHF (demam berdarah), dengan sensefalopati, sepsis (inkesi berat), diserta uremia dan asma eksaserbasi. “Dokter Riki melakukan edukasi kepada keluarga pasien bahwa kondisi yang bersangkutan sangat serius, dan rencana akan dipindahkan ke ruangan rawat khusus penyakit dalam, sesuai dengan keahlian dokternya,” kata Pad Dilangga.
Pada Senin (11/2) pukul 16.00, pasien Rezki dipindahkan ke ruang Nuri dengan oksigen terpasang. Pasien didampingi dua orang petugas. “Sesampai di depan kamar ruang Nuri sudah ditunggu oleh perawat untuk tata laksana selanjutnya tetapi pasein mendadak kejang,” ujarnya.
Pada saat kondisi tersebut, lanjut dia, perawat yang menunggu pasien segera melakukan tindakan, tetapi keluarga pasien tiba-tiba marah. “Keluarga pasien tiba-tiba marah memegang dan memukul petugas serta mencabut selang oksigen yang masih terpasang di pasien,” katanya.
Dalam kondisi tersebut, menurut Pad Dilangga, tindakan keluarga yang marah dan memukul petugas, mengganggu proses penanganan kegawatdaruratan pasein tersebut, yang berakibat pasien tersebut tidak tertolong, sehingga pasien dinyatakan meninggal dunia. Setelah diurus, pasien dibawa ke rumah duka di Palas, Lampung Selatan, menggunakan mobil jenzah RSUD Abdul Moeloek Lampung.
“Keluarga pasien melakukan tindakan tidak terpuji dengan merusak fasilitas rumah sakit diruangan tersebut,” kata dr Pad Dilangga.
Kejadian pasien M Rezki Meidiansori (21) terlantar di rumah sakit, videonya sempat beredar di media sosial. Orang tua Rezki marah-marah dan ibunya berteriak histeris setelah Rezki meninggal di selasar RSUD Abdul Moeloek pada Senin (10/2) petang. Rezki pasien BPJS aktif dari Kalianda, Lampung Selatan.