Rabu 12 Feb 2020 11:34 WIB

Mahfud: BNPT Sudah Cari Anak-anak WNI Eks ISIS

Mahfud mengatakan BNPT sudah mencoba mencari anak-anak WNI Eks ISIS.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mempersilakan anak-anak warga negara Indonesia para foreigner terrorist fighters (FTF) untuk melapor ke pemerintah. Sejauh ini, laporan terkait hal itu belum diterima oleh pemerintah. Pemerintah juga tak dapat menemui mereka.

"Ya kalau ada (anak-anak). Ini silakan aja lapor. Ini nggak ada. Hanya ada laporan, dari pihak luar, bukan dari Indonesia. Indonesia sendiri sudah mencari ke sana. Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," jelas Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Baca Juga

Menurut Mahfud, pemerintah tidak pernah menerima permintaan pulang dari para FTF. Pemerintah hanya mendapatkan laporan dari otoritas maupun organisasi internasional terkait tentang keberadaan mereka.

Ia juga menjelaskan, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah mencoba untuk menjemput bola. Tapi, pemerintah tidak dapat bertemu dan mendata mereka lebih lanjut karena mereka sendiri yang menghindar.

"BNPT sudah ke sana, kita sudah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi aja. Di situ ada ini katanya, tapi orangnya ndak pernah menampakan juga," ujarnya.

Mahfud pun menuturkan, orang-orang yang menjadi teroris tidak akan dipulangkan oleh pemerintah. Keberadaan mereka dinilai dapat membahayakan masyarakat. Terlebih, mereka sudah membakar paspor dan tidak mengakui diri sebagai WNI lagi.

"Kalau teroris pasti tidaklah. Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan untuk apa, malah kamu nanti yang berbahaya di sini," katanya.

Sikap berbeda akan dilakukan pemerintah terhadap orang-orang yang terlantar di luar negeri dan bukan teroris. Mereka dapat melapor kepada kedutaan Indonesia di negara mereka masing-masing untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Tetapi kalau memang ada orang terlantar dan itu bukan teroris, pasti dilindungi oleh negara," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement