Rabu 12 Feb 2020 13:09 WIB

Pemerintah Siapkan Kontra Radikalisasi untuk Anak-Anak

Pemerintah masih mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Menko Polhukam Mahfud MD mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Polhukam Mahfud MD mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI mantan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters di bawah usia 10 tahun. Pemerintah akan melakukan program kontra radikalisasi terhadap anak-anak WNI eks ISIS jika dipulangkan ke Tanah Air nanti.  

"Kalau anak-anak itu bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun belum ngerti, tapi istilah UU di-kontra radikalisasi. Kalau sudah terpapar atau terpidana itu deradikalisasi. Kalau anak-anak itu kontra (radikalisasi)," ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/2). 

Baca Juga

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan lebih lanjut terkait nasib anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun. 

Menurut Mahfud, sebanyak 689 WNI teridentifikasi tergabung menjadi teroris lintas batas di Timur Tengah. Data tersebut berasal baik dari BNPT, BIN, dan juga CIA. 

"Jadi bukan data tunggal, sehingga yang terkonfirmasi itu 689. Kita punya, ada yang 1.300, ada yang 1.400. Kita punya itu yang terkonfirmasi. Kemarin angka yang bisa dipertanggungjawabkan 689," ucapnya.

Dalam rapat terbatas kemarin, Mahfud menyebut pemerintah memutuskan berbagai hal terkait nasib WNI mantan teroris lintas batas. Selain memutuskan tak akan memulangkan mereka, pemerintah juga akan memvalidasi data WNI yang tergabung menjadi foreign terrorist fighters. 

Ia kembali menegaskan, keputusan pemerintah ini dilakukan untuk melindungi keamanan seluruh masyarakat Indonesia. Mahfud juga menyebut pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk menangkal WNI eks ISIS yang kembali ke Tanah Air melalui berbagai jalur. 

"Keputusan lain bagaimana kontra radikalisasi, menangkal jalan tikus, bagaimana kalau tiba-tiba merembes negara bebas visa, karena ada juga ketika masuk Afrika minta dipulangkan ke Indonesia. Misalnya 1 negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi sudah ditangkal semua," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement