REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Selebritas Lucinta Luna ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasar Hasil tes urine, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba jenis Benzodiazepine.
“Inisial LL positif mengandung Benzodiazepine. Itu masuk dalam golongan psikotropika,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Dikutip dari laman BNN, Benzodiazapine merupakan jenis obat-obatan yang memiliki efek samping sedatif atau memenangkan. Benzodiazapine, biasanya diresepkan oleh dokter dan diperuntukkan bagi pasien yang menderita kecemasan, tertekan, dan dapat digunakan sebagai pengobatan jangka pendek pada beberapa pasien yang mengalami masalah tidur.
Peresepan obat-obat golongan Benzodiazapine umumnya sudah berkurang. Dalam penatalaksanaan ansietas (kepanikan), pemberian obat tersebut biasanya berlangsung selama empat minggu.
Benzodiazepine biasanya dikemas dalam bentuk tablet. Penggunaannya paling umum dikonsumsi dengan cara diminum tetapi bisa juga digunakan dengan cara intravena, intramuskular, atau melalui rectal.
Penelitian menyebutkan, Benzodiazepine apabila dikonsumsi dalam jumlah yang tepat dapat menjadi obat yang efektif untuk gangguan panik. Serta dapat juga digunakan oleh mereka yang memiliki kesulitan tidur atau insomnia.
Benzodiazapine juga dapat digunakan sebagai perawatan kepada pasien kejang, sindrom kaki gelisah, pengobatan depresi ringan.
Benzodiazepine dikenal pula sebagai obat yang paling banyak disalahgunakan. Penyalahgunaan Benzodiazepine ini dapat dideteksi dengan melakukan tes urine.