Rabu 12 Feb 2020 14:41 WIB

Biayai Polis, Nasabah Jiwasraya Usulkan Penerbitan Obligasi

Hasil penjualan obligasi diberikan kepada nasabah untuk membiayai polis jatuh tempo

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Sebanyak 50 orang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (6/2). Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah, termasuk mengenai proses pengembalian dana nasabah yang macet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya memiliki saran ke pemerintah untuk mengatasi permasalahan Jiwasraya. Saran tersebut adalah pemerintah menerbitkan surat utang atau obligasi yang kemudian dapat dijual kepada bank mitra.

Hasil penjualan obligasi lalu diberikan kepada nasabah untuk membiayai polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu nasabah Jiwasraya, Machril, menyebutkan bahwa usulan tersebut dapat dijadikan tambahan opsi bagi pemerintah.

Baca Juga

Usulan ini, ungkap Machril, sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pertemuan tertutup di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2). "Itu usul yang kami sampaikan dan katanya dicatat dan akan dilaporkan," tuturnya kepada media usai pertemuan.

Selama ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN menyebutkan ada tiga opsi untuk menyehatkan Jiwasraya dan mengembalikan polis jatuh tempo nasabah. Opsi tersebut adalah pembentukan anak perusahaan, holding asuransi dan penjualan aset.

Dalam pertemuan dengan OJK, OJK kembali menjelaskan tiga opsi tersebut. Sayang, Machril menuturkan, OJK tidak memberi penjelasan lebih detail mengenai perkembangan dari tiap pilihan. "Masih gelap, mereka belum bisa memberikan kepastian," katanya.

Machril menilai, seharusnya pemerintah sudah memiliki perkembangan setiap opsi mengingat pilihan solusi tersebut telah disampaikan sejak lama. Apalagi, berdasarkan penuturan Menteri BUMN Erick Thohir, pemerintah akan mulai mencicil polis jatuh tempo pada bulan depan.

Machril berharap, pemerintah dapat memberikan laporan perkembangan secara rutin kepada pihak nasabah. Sebab, berdasarkan rapat bersama Komisi VI DPR dan Jiwasraya beberapa waktu lalu, pemerintah berjanji untuk memberikan informasi secara terbuka.

Sekitar 30 nasabah  Asuransi PT Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya berhasil bertemu dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/2) pagi. Selama sejam, mereka berdialog dengan Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah.

Dalam kesempatan lain,  Anto menuturkan, pihaknya sudah mencatat saran tersebut. Tapi, pihaknya tidak dapat membuat keputusan mengingat tanggung jawab penyehatan berada di lingkup Kementerian BUMN sebagai pemilik Jiwasraya. "Kita nanti akan menyampaikan usulan itu dengan pemilik," ujarnya ketika dihubungi via telefon.

Anto memastikan, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan dengan nasabah itu yang kemudian disampaikan kepada Jiwasraya dan pihak pemangku kepentingan lainnya.

Ke depannya, Anto menambahkan, pihaknya juga akan meminta kepada Kementerian BUMN mengenai perkembangan rencana penyehatan yang lebih berkesinambungan. "Kita sudah minta terus, tapi kemudian dijawab sedang dalam proses," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement