Rabu 12 Feb 2020 17:02 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Percepatan Penurunan Stunting

Perpres nantinya mengatur pembentukan tim terpadu menangani stunting.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.
Foto: Istimewa
Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) tentang strategi nasional percepatan penurunan stunting. Menurut dia, perpres itu masih dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Sebetulnya kami di Bappenas sudah, lagi menyiapkan Perpres strategi nasional percepatan penurunan stunting," ujar Hudori saat ditemui di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Baca Juga

Ia menuturkan, dalam perpres tersebut nantinya diatur pembentukan tim terpadu yang diterjunkan menangani stunting. Bahkan mengatur pihak-pihak mana saja yang masuk ke tim nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. 

Hudori menyebutkan, percepatan penurunan angka prevalensi stunting harus dilakukan semua pihak. Setidaknya ada 18 sampai 20 kementerian/lembaga bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang terlibat melaksanakan kebijakan strategi nasional ini.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pemerintahannya menurunkan stunting dari angka 27,67 (2019) persen menjadi 14 persen pada 2024 mendatang. Sementara Mendagri Tito Karnavian berpendapat agar dibentuk tim regional di tingkat daerah.

"Tiap tahun harus dikeroyok gitu, misalnya. Isitilahnya Pak Menteri itu dibagi tim dibagi region, supaya penurunannya cepat selesai," tutur dia.

Sebab, lanjut Hudori, setiap tahunnya ada ratusan kabupaten/kota prioritas untuk penanganan stunting. Ia menyebutkan, jumlah daerah prioritas berbeda setiap tahunnya mulai dari 160 kabupaten/kota pada 2019 kemudian meningkat menjadi 260 pada 2020 hingga semua kabupaten/kota di Indonesia sebanyak 514.

"Pendekatan penyelesaian itu kan dari tahun ke tahun untuk stunting itu beda. 2019 itu kan ada 160, kemudian 2020 ini ada 260 yang trial, nanti 2021 itu 360, sampai nanti 514 kabupaten/kota," kata Hudori. 

Namun, Hudori mengatakan, pemerintah belum menentukan teknis kerja tim terpadu termasuk leading tim terpadu percepatan penurunan stunting. Hal itu masih terus dikoordinasikan dengan lintas kementerian/lembaga. 

"Makanya saya mau rapat nanti hari Kamis denga Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kementerian Kesehatan) Bu Kirana. Rapat internal dulu," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement