Rabu 12 Feb 2020 17:50 WIB

DPRD DIY Minta Pemda Kelola Aset Daerah Secara Optimal

Ke depan, DPRD DIY perlu menindaklanjuti pengadaan peraturan daerah terkait.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Agus Yulianto
Gedung DPRD DIY.
Foto: Dokumen.
Gedung DPRD DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY menyebut, masih banyak aset daerah yang belum diinventarisasi dan tidak dikelola dengan baik. Salah satunya Wisma Airlangga, Sleman. 

Padahal, inventarisasi aset merupakan upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk mengelola aset daerah secara optimal. 

"Diharapkan tahun ini (2020) pengelolaan dan daftar inventaris diperbaiki serta penelusuran aset lainnya yang tidak diketahui keberadaannya," kata Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Atmaji di DPRD DIY, belum lama ini. 

Ketua Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto mengatakan, Wisma Airlangga tersebut tidak dikelola secara optimal dan sangat tidak layak. Padahal, menurutnya, wisma tersebut memiliki arti dalam sejarah kehutanan Indonesia. 

“Banyak hal yang dapat dimaksimalkan dari Wisma Airlangga ini. Tempat ini bersejarah dalam kehutanan Indonesia. Kita dapat gali potensi wisata edukasi dan sejarah terutama dalam kehutanan sebagai keunggulannya,” kata Dwi.

Dia menjelaskan, sebelumnya sudah disepakati dana sebesar Rp 1 miliar lebih untuk rehabilitasi wisma tersebut di 2020 ini. Namun, saat pihaknya melakukan peninjauan, hingga saat ini dana dan perbaikan belum terealisasi.  

"Setelah kami tinjau, kami baru tahu rehabilitasi tidak dapat dilaksanakan. Kami kaget dan tidak terima alasan karena lokasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB),” ujar Dwi.

Walaupun wisma berada di KRB, menurutnya, harus tetap dilakukan perbaikan terhadap aset daerah tersebut. Dia pun mengusulkan, adanya BUMD yang khusus mengelola aset daerah di DIY. 

"Untuk merealisasikan adanya BUMD khusus pengelolaan aset, tentunya dimulai dari pembuatan payung hukumnya. Ke depannya, DPRD DIY perlu menindaklanjuti pengadaan peraturan daerah terkait," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement