REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG---Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menindaklanjuti perintah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kelangkaan bawang putih di tingkat pasar.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat M Arifin Soendjayana, pihaknya sudah melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan kelangkaan bawang putih yang terkena dampak penyebaran virus corona dari Tiongko. “Kami langsung menindaklanjuti arahan Gubernur melakukan langkah-langkah dengan Satgas Pangan Polda Jabar,” ujar Arifin di Bandung, Rabu (12/2).
Arifin mengatakan, pihaknya juga sudah menemui Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan terkait kemungkinan masuknya lagi bawang putih impor dari Tiongkok. Menurutnya Kementerian Perdagangan memastikan tidak ada pembatasan impor dari Cina termasuk bawang putih. “Yang dilarang hanya hewan hidup, bawang putih bisa impor,” katanya.
Selain itu, kata dia, mekanisme izin impor bawang putih, rekomendasi impor produk holtikultura (RPIH) dari Kementerian Pertanian, sementara izin impor Kementerian Perdagangan pun sudah mengeluarkan. “Kami juga sudah melakukan konsolidasi di tingkat distributor yang ada di Bandung, kondisinya memang di distributor Caringin dan Ciroyom barang kosong,” katanya.
Arifin mengatakan, dari hasil laporan Satgas Pangan di tingkat pusat, pekan ini harga bawang putih di sejumlah daerah terpantau mengalami penurunan 17 persen. Menurutnya, dari hasil pengecekan langsung ke sejumlah pasar penurunan tersebut memang terjadi.
Di Pasar Johar, kata dia, Karawang menurutnya bawang putih oleh pedagang kecil dijual sebesar Rp45.000/kilo turun dari harga sebelumnya Rp75.000/kilo. Sementara di lokasi yang sama, pedagang besar/distributor sudah menjual Rp37.500. “Pemerintah memberi batasan untuk konsumen harga jual Rp32.000/kilogram,” katanya.