Rabu 12 Feb 2020 23:06 WIB

Airlangga Janji Sosialisasi RUU Omnibus Law

Menteri Airlangga berjanji akan sosialisasikan RUU Omnibus Law ke seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto berjanji akan membuat sosialisasi massal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke seluruh Indonesia. Airlangga mengatakan sosialisasi itu juga akan melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sehingga dapat berjalan maksimal.

"Kami akan melakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia dimana dalam sosialisasi nanti akan dilakukan bersama antara pemerintah dan anggota DPR yang nantinya terlibat di tujuh Komisi terkait akan dilibatkan untuk sosialisasi," kata Airlangga di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga

Airlangga menambahkan pemerintah berharap dengan adanya sosialisasi yang berjalan maksimal mampu membuat seluruh masyarakat mengetahui apa yang akan dibahas dalam RUU terkait juga dengan Ketenagakerjaan itu. Sehingga, apa yang nanti diputuskan Pemerintah dan DPR RI dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dapat berdampak bagi perekonomian secara nasional.

"Mestinya memang, (RUU Ciptaker) murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan," kata Airlangga.

Selain itu, dalam menghadapi situasi perekonomian global maupun dengan merebaknya virus corona, pemerintah memandang salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan adalah melakukan transformasi struktural ekonomi.

"Seluruhnya ada di dalam RUU Omnibus Law (Cipta Kerja)," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Ia menambahkan, sosialisasi itu akan dilakukan pemerintah dan DPR RI mulai dari hari Rabu ini, sesudah Surat Presiden dan Naskah Akademik terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja diberikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement