Rabu 12 Feb 2020 21:26 WIB

Dishub Sleman Perbanyak Lampu PJU di Kawasan Pemukiman

Dari 86 desa yang tersebar, baru 25 desa yang sudah terpasang PJU.

Lampu penerangan jalan umum
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Lampu penerangan jalan umum

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbanyak lampu penerangan jalan umum (PJU) terutama di kawasan pemukiman untuk menekan maraknya PJU liar dan ilegal.

"Banyaknya PJU liar mengakibatkan banyaknya denda yang dibebankan kepada kami, untuk itu kami akan memperbanyak PJU di pemukiman untuk menekan denda," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Sleman Jenu Santosa di Sleman, Rabu (12/2).

Menurut dia, prioritas pemasangan PJU menyasar jalan-jalan di perkampungan yang sudah dimulai sejak 2015. Dari 86 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Sleman, baru 25 desa yang sudah terpasang PJU."Dalam usulan setiap tahun memang selalu kami maksimalkan. Namun anggarannya memang terbatas," katanya.

Ia mengatakan pemasangan PJU di pemukiman, merupakan program prioritas karena adanya beban anggaran yang ditanggung Pemkab Sleman."Banyaknya PJU liar oleh masyarakat setempat, ternyata beban tagihan pembayaran atau pajak ilegal itu juga harus dibayar oleh pemerintah. Jadi pemasangan lampu-lampu oleh masyarakat sendiri itu, beban pembayarannya kepada pemerintah daerah. Memang kami tidak memasang, tetapi PLN menagihnya ke pemerintah daerah," katanya.

Jenu mengatakan dengan keterbatasan anggaran, dalam penentuan lokasi pemasangan PJU pemukiman, pihaknya mendasarkan pada prioritas tagihan PJU ilegal.Tiap desa rata-rata mendapat pagu anggaran Rp800 juta untuk pemasangan 15-20 titik lampu yang nantinya akan dilelang terlebih dahulu.

"Pemetaan awal yang banyak PJU liar di Kecamatan Depok dan Kalasan. Namun sudah ter-cover semua," katanyaIa mengatakan pada 2020 pengadaan PJU pemukiman disiapkan sebanyak dua paket yang akan menyasar pemukiman di Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, dan Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan.

"Saat ini baru tahap sosialisasi ke warga. Lelang dimungkinkan sekitar Maret atau April. Setelah itu masuk waktu pelaksanaan selama 70 hari. Mungkin Agustus sudah rampung," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement