REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI akan menggelontorkan anggaran total Rp 99 miliar untuk seluruh cabang olahraga (cabor) yang berpotensi lolos ke Olimpiade 2020 Tokyo. Dari jumlah tersebut, sekira Rp 32 miliar disalurkan ke tiga cabang olahraga (cabor) yang pantas menerima pencairan dana Pelatnas lebih awal karena telah lolos review dan seleksi Kemenpora.
Ketiga cabor tersebut adalah PBSI (bulu tangkis), PABBSI (angkat besi), dan PBVSI (bola voli). Ketiganya dinilai lolos seleksi baik dari segi laporan pertanggungawaban (LPJ) anggaran 2019 maupun proposal usulan anggaran tahun ini.
Selain ketiga cabor itu, terdapat cabor lain yang tengah diproses anggaranya. Beberapa di antaranya PASI (atletik), ISSI (sepeda), PELTI (tenis), PERTINA (tinju), PODSI (dayung), PERBAKIN (menembak) PORSEROSI (sepatu roda), dan NPC Indonesia.
''Mohon bersabar, hari ini kami pastikan dulu yang sudah beres langsung MoU karena menjadi pegangan untuk kami dan cabor,'' kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2).
''Patuh MoU, apa yang disepakati, penggunaannya,'' katanya. ''Jangan sampai yang disepakati penggunaan di bulan tertentu, dananya dipakai untuk di luar bulan itu.''
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers penanda tanganan dengan tiga cabor peserta Olimpiade 2020 di kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2).
Pada Selasa lalu, Menpora sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dana pelatnas dengan tiga cabor, yakni PBSI (bulu tangkis), PABBSI (angkat besi), dan PBVSI (voli). Zainudin menegaskan, anggaran untuk cabor Olimpiade 2020 Tokyo akan langsung dikirim dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa 'mampir' ke kas Kemenpora.
''Transfernya dari Kemenkeu langsung ke masing-masing cabor tanpa mampir ke Kemenpora," kata Zainudin.
Menurutnya, Kemenpora sedang mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta memastikan mekanisme pencairan dana setelah MoU. Kucuran dana itu akan langsung dikirim oleh Kemenkeu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening tiap cabor.
Ia mengatakan, pencairan akan dilakukan dua tahap. Pertama, sebanyak 70 persen dari total anggaran akan cair lebih dulu.
Selanjutnya pada tahap kedua sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap pertama telah digunakan dan dilengkapi Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) yang wajib dilaporkan ke pihak Kemenpora.