Kamis 13 Feb 2020 02:00 WIB

Soal Penataan Angkot, Bogor Konsultasi ke Jawa Barat

Jumlah AKDP yang masuk ke Kota Bogor sangat banyak sehingga bebani lalu lintas.

Keberadaan angkot di kota bogor. Foto (ILustrasi)
Foto: Muhammad Tiarso Baharizqi/Republika
Keberadaan angkot di kota bogor. Foto (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Bogor melalui Kepala Dinas Perhubungan telah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk penataan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) guna mengatasi kemacetan lalu lintas di banyak tempat di dalam Kota Bogor.

"Kami melakukan konsultasi untuk penataan angkot, karena jumlah AKDP yang masuk ke Kota Bogor sangat banyak, sehingga beban lalulintas di Kota Bogor menjadi sangat berat. Kemacetan terjadi di banyak tempat, karena itu moda transportasi angkot ini perlu ditata," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo, di Kota Bogor, Rabu (12/2).

Baca Juga

Menurut Eko Prabowo, berdasarkan data di Dinas Perhubungan Kota Bogor ada sekitar 4.000 unit angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor dan beroperasi di dalam Kota Bogor. "Hal ini makin memberatkan beban lalulintas di dalam Kota Bogor, sehingga terjadi kemacetan di banyak tempat," katanya.

Eko Prabowo menjelaskan, angkot dari Kabupaten Bogor yang masuk ke Kota Bogor ini dari empat sisi Kota Bogor seperti melalui perbatasan Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor dengan Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor.

"Di perempatan Ciawi, arus lalulintasnya sangat padat, baik angkot, minusbus, maupun bus, dan tidak ada terminal," katanya.

Di sisi Barat, angkot dari Kabupaten Bogor ke Kota Bogor melalui Kecamatan Bogor Barat melalui terminal Merdeka. "Saat ini terminal Merdeka sudahj tidak ada," katanya.

Kemudian di sisi utara masuk ke Kota Bogor melalui Kecamatan Bogor Utara dan Tanah Sareal. Dari sisi Selatan angkot dari Kabupaten Kecamatan Bogor Selatan. Ada juga angkot dari Kabupayen Bogor yakni dari arah leuwiliang, ciampea, dan dramaga melalui terminal Bubulak.

Menurut Eko Prabowo, saat dirinya konsultasi ke Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, mendapat jawaban aka dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Eko menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor telah memiliki beberapa konsep penataan moda transportasi, khususnya angkota, antara lain peremajaan angkot dengan pola penukaran tiga angkot lama menjadi satu bus, serta penukaran dua angkot lama menjadi satu angkot baru.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, juga akan menata angkot, khususnya di kawasan sistem satu arah (SSA) di septaran Kabun Raya Bogor.

Di sisi lain, karena semakin banyaknya pertambahan jumlah kendaraan sedangkan ruas jalan relatif tidak bertambah, menurut dia, Pemerintah Kota Bogor juga mengusulkan pembangunan terminal bersama di batas daerah, antara Kota dan Kabupaten Bogor.

"Tempatnya, di semua sisi yang menjadi pintu masuk dari kabupaten ke Kota Bogor, misalnya di Ciawi, Bubulak atau Laladon, Kebonpedes, Cibuluh atau Ciluer, dan sebagainya," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement