REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- SSDM Polri menandatangani pakta integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rabu.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Eko Indra Heri mengatakan Polri berjanji akan mematuhi kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini merupakan titik awal dimulainya zona integritas. Sebenarnya kami sudah melakukan hal ini, tapi secara formal kami belum mendapat predikat ini," ujar Irjen Eko Indra Heri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna, dan perwakilan Ombudsman RI.
Dalam kesempatan itu, Eko merinci beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mewujudkan zona integritas di Polri. "SSDM Polri berkeyakinan siap untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan langkah-langkah antara lain membangun komitmen bersama yang bebas dari KKN dan meningkatkan pelayanan yang berbasis teknologi informasi," kata Eko.
"Yang kedua menginventarisasi kewajiban LHKPN. Tentu kewajiban kita bersama, kami akan laporkan ke Bapak Ketua KPK," kata dia. Kemudian, Eko turut menyinggung soal transparansi dalam perekrutan dan promosi jabatan yang dilakukan SSDM Polri. Menurutnya, transparansi dalam hal itu perlu dibantu pihak lain di luar SSDM Polri.
"Memang 90 persen konsumen kami adalah internal, tapi 10 persen adalah orang eksternal. Oleh karena itu pembangunan zona integritas ini tidak bisa dibangun sendiri," kata Eko. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pencanangan zona integritas itu pada akhirnya akan membentuk WBK.
Firli juga menyebut bahwa Polri merupakan institusi yang taat dalam melaporkan LKHPN. "Kami dukung. Polri termasuk yang taat melaporkan LKHPN," kata Firli.