REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengungkapkan, sebagian warga binaan di Kabanjahe akan dipindahkan ke sejumlah lapas. Hal itu dilakukan menyusul terbakarnya sebagian bangunan rutan dalam kericuhan pada Rabu (12/2) siang.
Menurut Martuani, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo ada 410 napi. Sebanyak 380 di antaranya adalah pria.
Martuani mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 142 napi akan tetap menempati Lapas Kabanjahe. Sisanya dipindahkan ke sejumlah lapas di empat daerah di Sumut.
"Ada tiga sel yang bisa dihuni dan segera diperbaiki dan dibersihkan malam ini untuk ditempati 142 tahanan yang belum selesai proses sidangnya," jelas Martuani kepada wartawan.
Sementara itu, warga binaan lainnya akan pindahkan ke lapas di Medan, Binjai, Sidikalang, dan Humabahas. Mereka yang disebar ke empat lapas tersebut sudah mendapat putusan inkrah.
Peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh napi di Lapas Kabanjahe terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa.