REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sejumlah warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Provinsi Sumatra Utara yang terlibat kerusuhan dan pembakaran akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan. Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico mengonfirmasikan rencana pemindahan tersebut.
Frans menyebutkan, informasi mengenai pemindahan warga binaan dari Rutan Kabanjahe ke Lapas Medan diperolehnya dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkum dan HAM Sumut. Akan tetapi, ia belum mengetahui jumlah warga binaan yang akan dipindahkan ke lapasnya.
"Saya baru tahu info itu, pada malam ini," ujar Frans ketika dikonfirmasi Antara, Rabu malam.
Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Rabu, (12/2).
Ketika ditanyakan kapan dilaksanakan pemindahan warga binaan itu, Frans mengatakan, waktunya bisa saja Rabu malam. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara mengungkapkan, ada 410 warga binaan yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kabanjahe saat terjadinya kebakaran menyusul pecahnya kericuhan.
Seluruhnya dilaporkan dalam keadaan selamat. Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting dihubungi di Kabajahe, Rabu, mengatakan, tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka, maupun mengalami korban jiwa, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.