Kamis 13 Feb 2020 07:56 WIB

Komisi IX Minta Segera Agendakan Bamus Terkait Omnibus Law

Wakil Ketua Komisi IX minta pimpinan DPR segera agendakan bamus terkait omnibus law

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
DPR resmi menerima naskah omnibus law cipta kerja dari pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR telah menerima draft rancangan undang-undang omnibus law cipta kerja (ciptaker) pada Rabu (12/2). Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta agar DPR segera menggelar bamus terkait omnibus law ciptaker.

"Tentu dengan sudah masuknya surpres (surat presiden) dan draf RUU Ciptaker ini, kita berharap agar segera diagendakan rapat paripurna melalui bamus, kemudian setelah itu secara resmi berarti proses di DPR sudah bisa berjalan," kata Melki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Melki menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR dan pimpinan fraksi apakah nantinya omnibus law akan dibahas oleh badan legislasi (baleg) atau panitia khusus (pansus). Namun ia berharap agar omnibus law segera diparipurnakan.

"Jadi saya perkirakan pekan depan ini sudah masuk paripurna, ada lebih cepat apakah besok, atau mungkin Jumat. Kita belum tahu keputusan dari pimpinan DPR," ujarnya.