REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, upaya pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung untuk normalisasi perlu pendekatan secara humanis. Wali Kota Jaktim mengatakan petugas tidak akan asal main bongkar terhadap permukiman yang ada di bantaran Ciliwung.
"Kita harus memanusiakan warganya, tidak main bongkar-bongkar begitu, tapi harus ada pendekatan yang baik," katanya di Jakarta, Kamis (13/2).
Anwar mengatakan, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung pada 2020. Bantaran tersebut masing-masing di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
"Saat ini masih proses inventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut," ujarnya.
Upaya pendekatan secara humanis kepada penghuni bantaran sungai akan dilakukan melalui komunikasi secara langsung ke lapangan. "Kita akan duduk bersama, dibicarakan, kalau mereka punya alasan dibicarakan di tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya.
Namun bagi penghuni yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah secara hukum, kata dia, akan diarahkan untuk menghuni rumah susun. "Kalau tidak ada suratnya, ya mereka kita pindahkan di rumah susun jika tidak punya rumah lain," ucapnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI, Misan Samsuri meminta Pemprov DKI bisa segera melakukan pembebasan lahan di bantaran Sungai Ciliwung. "Kalau bisa dipercepat. Karena ini bukti keseriusan Pemprov DKI dalam menanggulangi ancaman banjir," katanya kepada wartawan di DPRD DKI, Selasa (11/2).
Menurut Misan, selama ini penanggulangan banjir di Jakarta sebenarnya sudah tepat dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Namun terkadang, kata dia, persoalan banjir Jakarta menjadi komoditas politik untuk menyerang kinerja Gubernur Anies. "Yang bully luar biasa banyak sekali," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan target pembebasan 118 lahan bantaran sungai Ciliwung akan segera dibereskan tahun ini. Larena itu ia meminta penguasa wilayah, yakni camat dan wali kota, turut melakukan sosialisasi hingga eksekusi lahan yang sempat tertunggak.
"Masing-masing wilayah kita koordinasikan, nanti sambil sosialisasi mungkin nanti ada penjelasan dari pihak camat atau wali kota yang di wilayah, sudah ada sih, hanya nanti tindak lanjutnya mereka yang akan nentuin," kata Juaini.
Juani mengungkapkan Dinas SDA membayar lahan yang telah dinyatakan lengkap syarat-syaratnya. Syarat yang lengkap itu akan dibereskan terlebih dahulu. "Kalau sudah ada suratnya, jelas hak miliknya. Nah, itu yang kami proses. Kalau yang enggak ada suratnya nanti kami serahkan yang wilayah, deh, punya wilayah, camat, tingkat wali kota," kata Juaini.
Ia juga menuturkan bahwa pemerintah tahun 2019 telah menganggarkan Rp160 miliar untuk membebaskan 118 bidang lahan di empat kelurahan, yakni Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan, dan Bale Kembang. Namun, karena belum tereksekusi, harga lahan diperkirakan akan berubah, Juaini menyebut anggaran yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan diperkirakan berubah naik lantaran harga nilai jual objek pajak (NJOP) meningkat tahun ini.
Juaini juga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjuk tim appraisal untuk menghitung kembali nilai bidang lahan yang bakal dibebaskan. "Mungkin ada penambahan. Kan ada usulan baru lagi," ucapnya.