REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan proses verifikasi data identitas 689 WNI mantan teroris lintas batas akan berlangsung tiga hingga empat bulan. Verifikasi akan dilakukan oleh tim gabungan dari BNPT, BIN, dan juga kepolisian.
"Diperkirakan kemarin antara 3-4 bulan. Nanti bisa gabungan BIN, BNPT, dan kepolisian," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).
Verifikasi identitas 689 WNI eks ISIS tersebut dilakukan untuk mendata secara detail identitas mereka. Pemerintah, kata Moeldoko, akan mengirimkan tim dari Indonesia untuk melakukan verifikasi.
Selain itu, pemerintah juga akan memperketat penjagaan baik di imigrasi maupun di wilayah perbatasan. Sehingga mereka tak kembali ke Tanah Air melalui jalur tikus.
"Setelah kita data, pasti kita akan mewaspadai tempat-tempat yang menjadi perembesan, kita sudah antisipasi dengan baik maka dari imigrasi, dari seluruh aparat yang berada di border di perbatasan itu akan memiliki awareness yang lebih tinggi," jelas dia.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan tak akan memulangkan 689 WNI yang teridentifikasi sebagai mantan teroris lintas batas di Timur Tengah. Namun, pemerintah masih akan mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun.