Kamis 13 Feb 2020 14:01 WIB

Putusan Jenis Kelamin Lucinta Luna pun Diterima Polisi

Putusan PN Jaksel pada Desember 2019 menyatakan perubahan jenis kelamin Lucinta Luna.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) menyampaikan keterangan pers pada rilis kasus narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian telah menerima surat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengenai perubahan jenis kelamin Lucinta Luna. Yusri menyebut, surat putusan itu dikeluarkan pada Desember 2019.

"Polres Jakarta Barat baru saja semalam menerima surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang status kelamin daripada Lucinta Luna ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2).

Baca Juga

Yusri menegaskan, atas dasar itulah polisi menahan artis Lucinta di sel tahanan khusus blok perempuan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. "Kalau ditanyakan ke sel mana, (Lucinta Luna ditahan) di sel wanita," imbuh Yusri. 

Adapun Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Atas perbuatannya, Lucinta Luna dikenakan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undan-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Pada Selasa (11/2) pagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keempatnya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Saat menggeledah lokasi tersebut, polisi mengamankan pil yang diduga ekstasi. Pil itu ditemukan di tempat sampah. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari dalam tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement