Kamis 13 Feb 2020 14:50 WIB

Dua Hari Lagi, WNI yang Dikarantina di Natuna Dipulangkan

Seluruh WNI yang menjalani masa observasi selama 14 hari itu akan pulang ke daerahnya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China melakukan senam bersama prajurit TNI pada hari kesembilan di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
Foto: Antara/Risyal Hidayat
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Hubei, China melakukan senam bersama prajurit TNI pada hari kesembilan di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menyampaikan masa karantina terhadap 238 WNI di Kabupaten Natuna akan selesai pada 15 Februari. Menurut dia, seluruh WNI yang menjalani masa observasi selama 14 hari itu akan pulang ke daerahnya masing-masing melalui Jakarta.

"Sementara yang sudah diputuskan bahwa masa observasi akan selesai tanggal 15 Februari tepatnya jam 12.00," ujar Juri di Gedung Bina Graha, KSP, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (13/2).

Kendati demikian, pemerintah masih akan membahas mengenai teknis penjemputan atau pelepasan mereka nanti. Juri menyebut proses pelepasan ke-238 WNI tersebut akan digelar tanpa acara serimonial. 

"Bahkan rencananya proses pelepasan itu atau proses penyambutan dari keluarga misalnya rencananya diperbolehkan di daerahnya masing-masing, di bandara di kampungnya masing-masing. Jadi tidak ada acara penjemputan di Jakarta," jelasnya.

Seluruh WNI yang telah menjalani masa observasi itupun rencananya akan kembali ke Jakarta dari Natuna menggunakan pesawat TNI Angkutan Udara. Kemudian, mereka akan melanjutkan penerbangan menggunakan pesawat komersil ke rumah masing-masing.

Juri menyebut, pemerintah akan memfasilitasi proses pemulangan mereka. Namun, pemerintah masih mempertimbangkan apakah pesawat yang mengangkut seluruh WNI tersebut akan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma atau di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Rencananya difasilitasi sampai ke bandara daerah masing-masing," tambah dia.

Juri pun mengimbau agar pemerintah daerah terus berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun dengan keluarga terkait pemulangan 238 WNI ke daerahnya masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement