Jumat 14 Feb 2020 01:01 WIB

Solok Selatan Catat 50 Kasus DBD Selama 2019

Dinkes Kabupaten Solok mencatat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2019

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang anak berusia tiga tahun penderita demam berdarah dangue (DBD) sedang dirawat. Dinkes Kabupaten Solok mencatat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2019. Ilustrasi.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang anak berusia tiga tahun penderita demam berdarah dangue (DBD) sedang dirawat. Dinkes Kabupaten Solok mencatat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2019. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mencatat 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2019. Dari kasus tersebut tercatat satu orang meninggal.

"Tingkat kerawanan DBD paling tinggi di Kecamatan Pauah Duo dengan 23 kasus dan satu orang meninggal," kata Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman, Kamis (13/2).

Baca Juga

Kasus DBD selama tahun 2019 paling tinggi terjadi pada April dengan 12 kasus serta Januari dengan 10 kasus. Guna mengantisipasi penyakit demam berdarah pada 2020, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap jentik nyamuk penyebab DBD.

"Berdasarkan evaluasi 2019 kasus DBD paling banyak terjadi April. Maka mulai Maret 2020 kami melakukan pemeriksaan lapangan terhadap jentik nyamuk penyebab demam berdarah," katanya.

Selain itu pertimbangan dilakukan pemeriksaan jentik pada Maret adalah karena bulan itu diperkirakan sebagai akhir dari musim hujan. Dengan demikian potensi nyamuk penyebab demam berdarah untuk berkembang semakin tinggi.

Pemeriksaan lapangan ini akan lebih diutamakan di kecamatan yang terdapat banyak kasus tahun sebelumnya yaitu Pauh Duo. Dia mengimbau masyarakat lebih mengutamakan kebersihan lingkungan dan jangan lupa menerapkan tiga M plus. Tiga M plus yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi jadi berkembangnya nyamuk DBD.

Sedangkan plus-nya bisa dengan menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk, memakai kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk, dan lainnya.

Penerapan tiga M plus merupakan upaya pencegahan supaya nyamuk penyebab demam berdarah tidak berkembang biak. Menurut Novirman selama ini banyak masyarakat yang berfikir pemberantasan nyamuk penyebab demam berdarah dengan fogging padahal yang efektif adalah dengan tiga M plus.

"Kalau fogging hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentiknya akan kebal. Karena itu kami mengajak masyarakat menerapkan tiga M plus," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement