Kamis 13 Feb 2020 18:46 WIB

Kenaikan Harga Kantong Plastik Berbayar Belum Terealisasi

Warga usul agar kantong plastik berbayar naik dari Rp 200 menjadi Rp3-5 ribu

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meluncurkan peraturan Wali Kota Bandung No 37 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengurangan pengggunaan kantong plastik, Kamis (10/10). Pemkot akan menaikan tarif kantong plastik berbayar dimulai 2020.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meluncurkan peraturan Wali Kota Bandung No 37 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengurangan pengggunaan kantong plastik, Kamis (10/10). Pemkot akan menaikan tarif kantong plastik berbayar dimulai 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan akan menaikkan harga kantong plastik berbayar di ritel-ritel yang ada pada akhir 2019 lalu. Saat itu, berdasarkan survei yang dilakukan kepada masyarakat Kota Bandung, banyak yang mengusulkan agar harga kantong plastik berbayar naik dari Rp 200 menjadi Rp 3.000 hingga Rp 5.000.

Seiring perkembangan, rencana menaikkan harga kantong plastik berbayar pada ritel-ritel di Kota Bandung belum terealisasi hingga Februari 2020. Alasannya, asosiasi pengusaha ritel belum sepakat terkait nilai harga kantong plastik berbayar yang akan ditetapkan kepada konsumen.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Sofyan Hernadi mengatakan para pengusaha ritel mendukung upaya pengurangan kantong plastik secara bertahap. Namun, terkait dengan harga kantong plastik berbayar yang akan dinaikkan belum mencapai kesepakatan antar pengusaha.

"Belum ada kesepakatan perihal standar harga kantong plastik," ujarnya saat berada di Balai Kota Bandung, Kamis (13/2).