REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji (LPG) ukuran tiga kilogram karena belum ada pembahasan terkait hal tersebut.
"Justru para menteri heran, orang tidak pernah merapatkan kok ada keluar isu kenaikan harga. Tidak ada itu sama sekali," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, segala kebijakan strategis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden.
Hal itu, kata dia, sesuai arahan dari kepala negara meski itu menjadi kewenangan kementerian teknis. Iskandar menyebut hingga saat ini pemerintah belum membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga tersebut.